Merek Internasional.

Lindungi merek anda secara International diberbagai negara.

Indonesia telah resmi menjadi anggota Madrid Protocol yang disahkan melalui Perpres 92/2017 yaitu merupakan suatu perjanjian internasional yang mengatur tentang sistem administrasi pendaftaran merek secara internasional bagi para anggotanya.Sehingga memudahkan warga negara Indonesia untuk menlindungi mereknya secara International.

Lebih dari 100 negara sudah terdaftar dalam Madrid Protocol termasuk Indonesia didalamnya.

*Proses cepat, tepat, dan aman

Intro

Hukum

Apabila mempunyai masalah hukum secara International kami mempunyai pengacara ahli dibidang paten dan merek yang berpengalaman.

Konsultasi

Hubungi kami untuk mendapatkan penjelasan mengenai pendaftaran merek International langsung dengan ahlinya di Telp / wa 0811-9922-659.

Kemudahan akses bisnis dan kerjasama Dengan Pihak Lokal.

Waktu Proses

Daftar merek tergantung dari negeri masing masing, Estimasi pendaftaran merek secara International memerlukan waktu 6 – 12 bulan

Biaya

Daftar merek secara International mulai dari 10.000.000

Yang akan didapatkan

1. Cek Merek International
2. Analisa merek International
3. Penentuan kategori kelas merek
4. Monitoring pendaftaran merek sampai selesai
5. Dapat bukti submit merek
6. Pengiriman sertifikat merek
7. Konsultasi Merek
8. Filling document International
9. Termasuk Pajak PNBP

Kenapa Harus Memilih Instanpaten?

Kami hadir sebagai partner terpercaya untuk membantu bisnis Anda melindungi merek secara global.

Keunggulan layanan kami:

⭐ Konsultasi gratis sebelum pendaftaran
⭐ Proses transparan dan profesional
⭐ Tim berpengalaman di bidang HKI
⭐ Pendampingan hingga proses selesai

FAQ

Pertanyaan Merek Internasional

Pertanyaan umum yang sering ditanyakan legalitas internasional..

Untuk mendaftarkan merek melalui Madrid Protocol, Anda perlu memiliki:

  • Merek yang sudah terdaftar atau diajukan di Indonesia
  • Identitas pemilik merek (perorangan atau perusahaan)
  • Logo atau nama merek
  • Daftar kelas dan jenis barang/jasa
  • Negara tujuan perlindungan merek

Layanan ini sangat cocok untuk:

  • Perusahaan yang ingin ekspansi bisnis ke luar negeri
  • Brand lokal yang ingin menjadi merek global
  • Startup yang memiliki rencana penetrasi pasar internasional
  • Pemilik merek yang ingin melindungi brand dari pembajakan di luar negeri

Menggunakan Madrid Protocol memberikan banyak keuntungan bagi pemilik bisnis, antara lain:

1. Satu Permohonan untuk Banyak Negara

Anda hanya perlu mengajukan satu permohonan internasional tanpa harus mendaftar di setiap negara secara terpisah.

2. Menghemat Biaya

Biaya pendaftaran lebih efisien dibandingkan mendaftarkan merek satu per satu di berbagai negara.

3. Proses Lebih Cepat dan Praktis

Seluruh proses administrasi dilakukan melalui satu sistem internasional.

4. Perlindungan Merek Secara Global

Merek Anda dapat terlindungi di lebih dari 100 negara anggota Madrid System.

Kumpulan Podcast Instanpaten

Berbagi Pengalaman di Podcats Instanpaten