Daftar Logo di InstanPaten.

Miliki sekarang Logo bisnis yang terdaftar secara eksklusif di negara Indonesia.

*Proses cepat, tepat, dan aman

Intro
Logo

Perlindungan Hukum dan Keunikan Bisnis.

Merek dan paten memberikan perlindungan hukum atas nama, logo, produk, atau inovasi yang kamu miliki. Ini mencegah pihak lain meniru atau menggunakan tanpa izin, sehingga identitas dan keaslian bisnis tetap terjaga.

Happy Clients
100% Feedback Positif
1000+ Happy Clients
1000 Mitra Instan Paten

Bergabung Bersama +1,000 Happy Clients!

FAQ

Pertanyaan Merek & Paten

Pertanyaan umum yang sering ditanyakan tentang Paten & Merek.

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Manfaat Mendaftarkan Merek

Pemilik merek terdaftar harus memiliki hak eksklusif yang diberikan oleh negara untuk jangka waktu tertentu, kepada dirinya sendiri atau pihak yang berwenang untuk menggunakan merek tersebut.

Pemilik merek terdaftar harus memiliki perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang dihitung sejak tanggal penerimaan dan periode perlindungan dapat diperpanjang.

Apa Fungsi Pemakaian Merek Itu?

Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

  • Untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
  • Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya.
  • Jaminan atas mutu barangnya.
  • Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

Harga daftar merek : Rp2.700.000

Biaya sudah termasuk

1. Analisa merek oleh Team Ahli Instanpaten
2. Pengecekan merek apakah sudah ada yang daftar atau belum
3. Pengecekan copyright gambar logo (apabila logo berupa gambar)
4. Penentuan kategori kelas merek untuk Produk / jasa
5. Monitoring proses pendaftaran merek sampai keluar sertifikat
6. Gratis Hearing (Pembuatan surat keberatan untuk ke kementerian hukum apabila ada orang lain yang keberatan terhadap merek yang sedang kita daftarkan)
7. Gratis pembuatan surat sanggahan apabila merek kita ditolak oleh Kementerian Hukum
8. Dapat bukti submit dokumen yang sudah dicap oleh kementerian hukum
9. Gratis pengiriman sertifikat merek
10. Sudah termasuk biaya pajak merek PNBP
11. Sudah termasuk pengurusan dokumen
12. Dapat Resi Merek.Resi adalah surat yang menyatakan merek sedang diproses dikementerian hukum. Resi ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses BPOM, Tender dan SNI.
13. Konsultasi merek dengan team ahli Instanpaten.

Proses cepat daftar merek langsung Telp/Wa: 08119922659

Kumpulan Podcast Instanpaten

Berbagi Pengalaman di Podcats Instanpaten