


Layanan Internasional.
Miliki sekarang legalitas Internasional yang terdaftar secara eksklusif di negara Indonesia.
*Proses cepat, tepat, dan aman

Internasional
Kepastian Hukum Dalam Tinggal dan Beraktivitas di Indonesia.
Legalitas resmi seperti visa, izin tinggal, dan perizinan usaha memberikan perlindungan hukum bagi warga negara asing. Dengan status yang sah, WNA dapat bekerja, berinvestasi, atau menjalankan bisnis di Indonesia tanpa risiko sanksi, denda, atau deportasi.
Happy Clients
1000+ Happy Clients

High Speed Services
100% Guarantee
Internasional
Kemudahan akses bisnis dan kerjasama Dengan Pihak Lokal.
WNA yang memiliki legalitas lengkap lebih dipercaya oleh pemerintah, mitra lokal, perbankan, dan investor. Hal ini memudahkan pembukaan rekening bank, pendirian perusahaan, penandatanganan kontrak, serta pengembangan usaha secara legal dan berkelanjutan di Indonesia.
Pertanyaan Legalitas Internasional
Pertanyaan umum yang sering ditanyakan legalitas internasional..
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Manfaat Mendaftarkan Merek
Pemilik merek terdaftar harus memiliki hak eksklusif yang diberikan oleh negara untuk jangka waktu tertentu, kepada dirinya sendiri atau pihak yang berwenang untuk menggunakan merek tersebut.
Pemilik merek terdaftar harus memiliki perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun yang dihitung sejak tanggal penerimaan dan periode perlindungan dapat diperpanjang.
Apa Fungsi Pemakaian Merek Itu?
Pemakaian Merek berfungsi sebagai:
- Untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
- Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya.
- Jaminan atas mutu barangnya.
- Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.
Harga daftar merek : Rp2.700.000
Biaya sudah termasuk
1. Analisa merek oleh Team Ahli Instanpaten
2. Pengecekan merek apakah sudah ada yang daftar atau belum
3. Pengecekan copyright gambar logo (apabila logo berupa gambar)
4. Penentuan kategori kelas merek untuk Produk / jasa
5. Monitoring proses pendaftaran merek sampai keluar sertifikat
6. Gratis Hearing (Pembuatan surat keberatan untuk ke kementerian hukum apabila ada orang lain yang keberatan terhadap merek yang sedang kita daftarkan)
7. Gratis pembuatan surat sanggahan apabila merek kita ditolak oleh Kementerian Hukum
8. Dapat bukti submit dokumen yang sudah dicap oleh kementerian hukum
9. Gratis pengiriman sertifikat merek
10. Sudah termasuk biaya pajak merek PNBP
11. Sudah termasuk pengurusan dokumen
12. Dapat Resi Merek.Resi adalah surat yang menyatakan merek sedang diproses dikementerian hukum. Resi ini dapat digunakan untuk melanjutkan proses BPOM, Tender dan SNI.
13. Konsultasi merek dengan team ahli Instanpaten.
Proses cepat daftar merek langsung Telp/Wa: 08119922659
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang. Alur proses pendaftaran merek.
Bergabung Bersama +1,000 Happy Clients!
Kumpulan Artikel InstantPaten.
Baca Artikel, Buka Wawasan Bersama InstanPaten.








